Kendaraan Pajak Keliling Perlu Ditambah
MUKOMUKO, BE – Beberapa bulan lalu, Pemda Mukomuko dalam hal ini Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD) telah mendapatkan satu unit kendaraan pajak keliling dari Bank Bengkulu. Satu unit kendaraan itu dinilai belum cukup dan perlu ditambah. “ Di APBD 2015 kita usulkan kembali pembelian kendaraan roda empat untuk pajak keliling tersebut. Dengan harapan minimal disetujui penambahannya dua unit,” ujar Kepala DPKD Kabupaten, Syahrizal ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Kendaraan pajak keliling itu akan langsung menjangkau di desa - desa. Yang mengartikan, lebih memaksimalkan pelayanan dan membantu masyarakat yang ingin membayar pajak. Menurut Syahrizal, berdasarkan pengalaman banyak objek pajak di daerah itu belum membayar PBB. Salah satunya dikarenakan kendala jarak dan kesibukan wajib pajak yang bersangkutan. “ Masyarakat mau bayar pajak. Karena jarak dan kesibukan sehingga warga yang bersangkutan enggan datang dan faktor lainnya,” katanya. Dengan adanya kendaraan khusus yang datang langsung ke desa. Tak hanya mempermudah dan membantu masyarakat. Melainkan, memberikan kemudahan target PAD dari sektor pajak bakal tercapai. Ditambah lagi masih banyak dilakukan validasi data jumlah objek PBB. “ Ada yang tumpang tindih dan ada pula yang belum terdaftar dan lainnya. Harapan kita kendaraan pajak keliling direalisasikan untuk kepentingan masyarakat dan pencapaian target PAD,” demikian Syahrizal. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: