Dukcapil: Buat Akte Kelahiran, Mudah

Dukcapil: Buat Akte Kelahiran, Mudah

\"Pelaksanaan KEPAHIANG, BE - Pembuatan akte kelahiran di Kepahiang kini dipermudah. Hal ini berdasarkan pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Aula Hotel Umroh Rabu (6/8) kemarin. \"Dengan adanya undang-undang tersebut sebenarnya pengurusan akta kelahiran sudah dipermudah. Buktinya masyarakat tidak harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) lagi apabila proses pembuatan akte kelahiranya terlambat dilakukan,\" ujar Kadis Dukcapil Su\'urdi SSos, kemarin. Dikatakannya, di Kepahiang sendiri sangat banyak warga yang terlambat melakukan pengurusan akta kelahiran. Sejauh ini besar kemungkinan disebabkan masih tingginya intensitas warga untuk memperhatikan pentingnya akta kelahiran itu. \"Saat ini sesuai dengan putusan MK tanggal 330 April 2013, kepengurusan akta kelahiran cukup dengan Keputusan Kadis Dukcapil Kabupaten/Kota saja,\" terangnya. Menurutnya, jika sebelumnya penerbitan akta kelahiran harus di tempat terjadinya peristiwa penting, sekarang ini dapat diterbitkan di tempat domisili masing-masing warga saja. \"Yang jelas sekarang ini lebih dipermudah, dan dalam pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran itu tidak dipungut biaya apapun. Jadi kita berharap warga dapat menggunakannya,\" tandasnya. Terpisah, Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM sewaktu membuka pelaksanaan sosialisasi ini menyampaikan setiap terjadinya kelahiran agar cepat dilakukan pengurusan akta kelahirannya. Tujuanya agar tertib administrasi kependudukan dapat terealisasi di Kepahiang. \"Akta kelahiran sangat penting sekali, karena setiap saat pasti dibutuhkan,\" jelasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: