Segera Buat Perbup RPH
KOTA MANNA, BE – Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian BS, Aidin Sakri SST mengungkapkan, guna memfungsikan rumah potong hewan (RPH) secara maksimal, pihaknya akan mengajukan pembuatan peraturan bupati (perbu) mengenai hal itu. Pasalnya selama ini warga banyak enggan memotongkan hewannya di RPH. Akibatnya RPH di BS menjadi terbengkalai. Sedangkan para penjual daging hewan memotong hewannya di tempat lain. “Dengan belum berfungsinya RPH secara maksimal, kedepannya kami akan upayakan untuk membentuk peraturan bupati (perbup),” kata Aidin. Menurut Aidin, dengan adanya perbup itu nanti, diharapkan jumlah hewan yang dipotong di RPH dapat meningkat bahkan kedepannya tidak ada lagi pemotongan hewan selain di RPH. Di samping itu, dengandi potong di RPH, maka daging yang dijual di pasar dijamin kesehatannya, sebab pihaknya menyiapkan dokter khusus untuk memastikan hewan yang akan dipotong sehat dan layak di konsumsi. “Dengan adanya perbup nanti, diharapkan RPH dapat berfungsi maksimal dan para penjual daging pun dapat memotongkan hewannya ke RPH ini,” harap Aidin. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: