Hearing RTRW Pansus Berlanjut
ARGA MAKMUR, BE - Rapat dengar pendapat (hearing) Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bengkulu Utara (BU) belum juga tuntas, sementara deadline 14 Agustus mendatang. Ketua Pansus, Eka Kurniadi SH mengatakan, untuk Raperda RTRW tesebut sangat penting segera untuk dibahas, mengingat banyaknya kendala dalam penyusunannya. \"Waktu kita tinggal sedikit lagi tapi RT RW ini mash banyak kendala, ini hal penting,\" ujarnya. Katanya lagi, begitupun dengan kendala RT RW yang dibahas itu merupakan banyaknya perusahaan di BU menyalahi aturan dan dipertanyakan izin usahanya agar jelas untuk perda RT RW yang akan dirancang dan ditetapkan. Kabupaten sendiri hampir 75 persen adalah usaha perkebunan. \"Kabupaten kita ini banyak perkebunan jadi untuk penyusunan RT RW ini harus jelas semuanya diharapkan RT RW ini untuk beberapa tahun kedepan,\" ujar anggota Pansus Godang Manurung. Godang mengharapkan, Raperda RTRW saat ini masih tahap penyelesaian segera diperhatikan pemerintah daerah agar kedepannya tidak ada kesalahan dalam penyusunan RT RW dan tahun depan Perda bisa dijalankan sebagaimana mestinya. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: