LPSE Komitmen Pengadaan Profesional

LPSE Komitmen Pengadaan Profesional

KEPAHIANG, BE – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kepahiang bertekad untuk mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa secara profesional, transparan dan akuntabel. Hal tersebut dikatakan Kepala LPSE Kepahiang Benny Irawan SE MM didampingi Sekretaris, Jono Antoni SSos, kemarin.

\"Kita bertekad dalam pengadaan barang dan jasa khususnya di Kepahiang lebih profesional, transparan dan akuntabel, apalagi ditahun anggaran mendatang,\" ungkap Jono. Dikatakannya, pihaknya juga berharap kerjasama dari masing-masing SKPD dengan mempedomani Pepres 54 tahun 2010 yang diubah menjadi Pepres 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa.

\"Diantaranya untuk menayayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), karena hal itu wajib dilakukan sebelum proses pengadaan barang dan jasa dilakukan oleh masing-masing PA/KPA,\" jelasnya.

Menyangkut hal tersebut, katanya, pihaknya sudah disampaikan ke masing-masing SKPD dalam bentuk surat. Sayangnya dari pengamanatan LPSE sendiri hasilnya belum terlalu positif maka tidak menutup kemungkinan akan disurati kembali.

\"Mengingat LPSE ini merupakan corong informasi bagi kepala daerah terhadap proses pengadaan barang jasa dimasing-masing SKPD. Sehingga nantinya bupati juga dapat memonitor proses pengadaan barang dan jasa tersebut,\" jelasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: