Usulkan Rumah ke Kemenpera
MUKOMUKO, BE – Sebanyak 300 rumah tak layak huni yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Mukomuko telah diusulkan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) ke Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk mendapatkan bantuan program perbaikan rumah tak layak huni. Akibat keterbatasan waktu, hanya 5 kecamatan yang sudah didata yakni Kecamatan Lubuk Pinang, V Koto,Penarik, XIV Koto dan Kota Mukomuko. \"Usulannya sudah kita ajukan ke pusat dan tinggal menunggu informasi selanjutnya,\" terang Kepala Bappeda Mukomuko, Herlian SSos.
Menurutnya pendataan itu baru tahap awal yang dikarenakan waktu yang diberikan pihak Kementerian Perumahan sangat terbatas. Jika usulan yang diajukan disetujui, pemkab akan kembali mengusulkan untuk kecamatan lainnya yang belum terdata. Pendataan rumah tak layak huni itu sama sekali tidak dikenakan biaya oleh petugas yang datang ke rumah warga. Jika ditemukan ataupun ada warga yang merasa dirugikan ataupun dipungut baik itu oleh oknum Bappeda maupun oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab supaya dilaporkan ke penegak hukum. \"Silakan laporkan ke polisi jika terjadi hal itu. Pegawai Bappeda yang melakukan pendataan ini hanya meminta fotocopy KTP dan foto rumah tersebut,\" tukas Herlian. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: