Objek Wisata Tak Sumbangkan PAD

Objek Wisata Tak Sumbangkan PAD

MUKOMUKO, BE - Wajar saja jika selama ini Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko dari sektor pariwisata sangat minim sekali, pasalnya hampir semua objek wisata di kabupaten  tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah. Misalnya saja seperti lebaran saat ini, pendapatan dari objek wisata mencapai ratusan juta  bersumber dari sewa parkir dan harga tiket masuk objek wisata. Namun semuanya masuk ke kantong  oknum  penyelenggara hiburan rakyat di objek wisata tersebut. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupeten Mukomuko, Abu Hasan Rusli SPd saat dihubungi BE,  mengakui prihal tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak memiliki dasar untuk memungut retribusi objek wisata kepada petugas pengelolannya, karena pemerintah sendiri belum membangun fasilitas berupa kursi atau tenda di lokasi objek wisata tersebut. \"Sejak Mukomuko berdiri sampai saat ini belum ada kontribusi dari objek wisata, sehingga berapa pun pendapatan petugas keramaian semuanya tidak ada yang masuk ke PAD,\" ungkapnya. Diakuinya, sebelumnya pihaknya pernah meminta kontribusi kepada pengelola keramaian di sejumlah objek wisata, seperti di pantai maupun di danau, namun mendapat penolakan dari panitianya dengan dalih apa alasan pemda memungut retribusi, karena pemda sendiri tidak ada kontribusinya untuk membangun objek wisata tersebut. \"Kalau mereka sudah menyatakan demikian, kami pun tidak bisa berbuat banyak lagi. Karena memang pembangunan objek wisata tersebut belum ada campur tangan pemerintah, kecuali di Danau Nibung dan Danau Lebar yang saat ini masih dalam proses,\" paparnya. Ia menegaskan, jika pembangunan infrastruktur di dua danau tersebut sudah selesai, maka pihaknya akan menarik atau memungut retribusi.  Sedangkan objek wisata lainnya, seperti Pantai Pandan Wangi, Pantai Batung Badoro, Pantai Memadu Cinto, Pantai Air Dikit, Pantai Bantal, Pantai Ipuh, Pantai Air Buluh dan Pantai Air Rami sama sekali pihaknya belum berani menarik retribusi karena mendapat penolakan dari masyarakat pengelolannya. Sementara itu, penyelenggara hiburan di sepanjang Pantai Kota Mukomuko, Ilyas mengatakan tidak adanya setoran PAD dikarenakan pantai tersebut awalnya di buka oleh masyarakat setempat. Sehingga jika ingin mengadakan kegiatan seperti pentas hiburan rakyat, atraksi gajah dan lainnya, pihaknya menyewa kepada orang yang membuka pantai tersebut, bukan kepada pemerintah. \"Kami menyewanya dengan orang membuka pantai ini pertama kalinya, sewanya pun beragam mulai dari Rp 15 hingga 25 juta per dua hari. Pemerintah sendiri tidak bisa campur tangan, kecuali hanya mengeluarkan izin keramaian,\" tukasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: