Bupati Serahkan SK, 104 CPNS Diminta Taat Aturan
BINTUHAN,BE-Sebanyak 104 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menerima surat keputusan (SK) CPNS, Kamis (24/7). Surat Keputusan diberikan langsung oleh Bupati Kaur Hermen Malik secara simbolis kepada perwakilan Pegawai di Ruang Aula lantai III Pemda Kaur. Dalam sambutanya, Hermen menyampaikan, agar para CPNS memahami peraturan perundang- undangan yang ada dan menjadikannya pedoman dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. “Saya ingatkan kepada para CPNS yang telah menerima SK itu untuk memahami aturan dan mengikuti aturan yang ada,”kata bupati, di hadapan 104 CPNS pada acara penyerahan SK CPNS kemarin. Menurut Hermen, SK CPNS telah diterima patut disyukuri dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, bertanggungjawab dan siap melayani masyarakat. “Saya minta kepada para CPNS, untuk bekerja semaksimal mungkin dan memamahi fungsi sebagai CPNS,”ujarnya. Ia meminta para CPNS untuk menunjukkan dedikasi serta kinerja baik selama dalam masa percobaan. Dalam masa tersebut menurutnya, bukan jaminan seoran CPNS bisa diangkat menjadi PNS apabila tidak bertindak tidak sesuai dengan norma berlaku. “Kami tidak akan segan-segan untuk memberhentikan CPNS dan tidak akan mengangkat mereka menjadi PNS, apabila selama menjadi CPNS tidak menunjukkan kinerja dan dedikasi yang baik terhadap pekerjaan yang telah diberikan oleh pemerintah,”tegasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: