Toke Kopi Dipolisikan
KEPAHIANG, BE - Naas dialami IN (45) salah satu toke (pedagang) kopi di Kabupaten Rejang Lebong (RL). Ia dilaporkan ke Mapolres Kepahiang lantaran tidak membayar pembelian kopi milik warga asal Kepahiang Jaalmi (58) warga Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas. Data terhimpun, hanya pembelian kopi milik rekan korban saja yang diakomodir pembelianya oleh sang toke yakni Usam, Saidin dan Ujang. Sehingga hal inilah yang melatarbelakanginya melapor kepolisi. \"Jumlah kopi yang tidak dibayarkan oleh IN tersebut sebanyak Rp 3 juta sehingga saya laporkan kasus ini kepihak yang berwajib,\" ujar korban. Dikatakannya, padwa waktu itu IN datang kerumahnya untuk membeli kopi miliknya sebanyak 13 kaleng. Hanya saja pada waktu itu cuma kopi miliknya saja yang tidak dibayar. \"Saya tidak terima karena sudah hampir sebulan kopi saya yang dibelinya tersebut tidak dibayar,\" jelasnya. Sementara itu, Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag OPS Kompol SM Munthe didampingi Kasat Reskrim Iptu Andika Rama menyampaikan pihaknya sudah menerima laporan korban ini. \"Laporan sudah kita terima dan saat ini sudah kita tindaklanjuti dengan pemanggilan saksi,\" ujarnya. Dikatakannya, dalam kasus ini pihaknya menerapkan Pasal 372 dan Pasal 378 tentang penggelapan dan penipuan. \"Untuk sementara ini pelaku kita jerat pasal penggelapan dan penipuan. Tadi saksi-saksi sudah kita periksa,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: