SKPD Tindaklanjuti Temuan BPK
KEPAHIANG, BE - Inspektorat Kabupaten Kepahiang menyampaikan saat ini hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah menindaklanjuti hasil temuan BPK RI tahun 2013 lalu di Kepahiang. Hal ini disampaikan oleh Inspektur Daerah (Ipda) Kepahiang Khaidir SSos MM kemarin. \"Sesuai dengan keyakinan bapak Bupati, saat ini SKPD yang ada temuan BPK RI rata-rata sudah menuntaskan seluruh temuan yang ada,\" ujarnya. Dikatakannya, sejumlah SKPD yang telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut seperti DPPKAD, Dinas PU, BPBD, Dinas ESDM, dan BLH. \"Untuk sisanya, kami pastikan akan menyusul sampai batas waktu yang telah ditentukan,\" jelasnya. Menurutnya, nilai temuan dari sejumlah SKPD yang telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut seperti dinas BLH yang hanya senilai Rp 2 Juta dan BPBD senilai Rp 5 juta. \"Inilah awalnya kita sebutkan sebagai kepatuhan dan adminitrasi saja. Karena rata-rata nilainya tidaklah besar, seperti saja di BLH dan BPBD yang hanya mencapai Rp 5 jutaan. Sedangkan untuk DPPKAD, baru saja telah menyelesaikannya kemarin, seperti yang sama-sama kita ketahui, mereka telah melakukan lelang aset,\" katanya. Meskipun demikian, Khaidir mengharapkan agar temuan-temuan di SKPD tersebut tidak lagi terulang ditahun anggaran mendatang. \"Kedepannya, kita harapkan tidak ada lagi yang akan menjadi temuan, sehingga opini untuk keuangan kita dapat meningkat dari sebelumnya,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: