Ribuan Warga Belum Rekam e-KTP
MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko menyampaikan masyarakat wajib KTP, yang belum melakukan perekaman tinggal lima ribu orang. Selebihnya, telah rampung dan menerima e-KTP. “ Jumlah lima ribu itu yang belum merekam dan tinggal menunggu dicetak,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Jawoto SE MPd. e-KTP yang belum tercetak itu tahun ini sudah selesai semua. Pasalnya, anggaran untuk pencetakan itu ada di APBN-P 2015. “ Untuk alat pencetakannya sudah stanby disini. Tinggal menunggu blangko e-KTP dari pemerintah pusat,” katanya. Pemberlakuan e-KTP telah dipastikan awal Januari 2015 mendatang. Bagi warga yang belum merekam segeralah merekam. KTP manual sudah dipastikan tidak akan berlaku. Baik itu sebagai identitas, digunakan sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan dan keperluan lainnya, yang harus menunjukan identitas. Pelayanan perekaman di kantor kecamatan masih berlangsung. Hanya saja, dari 15 kecamatan, 4 kecamatan yang tidak online ke server pemerintah kabupaten dan pusat. Ini dikarenakan alat itu dimatikan. Empat alat rekam itu sengaja dimatikan. Sistem online yang dibiaya keseluruhannya dari pusat itu yang bekerjasama dengan pihak ketiga diindikasi adanya pemborosan. Hal itu merupakan temuan pihak KPK , dimana kasus pada alat e–KTP itu telah diproses pihak terkait.\" Kendati demikian, peralatan itu masih bisa melakukan perekaman. “ Yang tidak bisa itu dari kecamatan langsung online ke pusat,” demikian Jawoto. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: