Tahanan Narkoba Dipukul Oknum Polisi
BENGKULU, BE - Rocky Hermanto, tahanan narkoba Polda Bengkulu dikabarkan dipukul oleh oknum anggota Polda Bengkulu. Mirisnya kasus kekerasan tersebut dilakukan para anggota polisi di hadapan istri korban, ketika mengunjungi suaminya yang meringkuk di balik jeruji besi. \"Pemukulan di depan istri anak saya, saat itu anak saya sedang dikunjungi istrinya. Saya sangat tidak terima perlakuan ini,\" jelas pelapor Susiyanti (42), warga Jalan Merapi Ujung RT 027 RW 009 Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati yang merupakan ibu Rocky. Perempuan lulusan SMP ini menuturkan anggota Satuan III Dit Narkoba Polda Bengkulu menganiaya korban di dalam sel tahanan, Jum\'at (18/7) sekitar pukul 21.00 WIB. \"Pelakunya saya tidak terlalu hapal, kalau tidak salah F, R dan kawan-kawannya mereka anggota Sat III,\" tegasnya. Susiyanti mengaku heran padahal anaknya ditangkap Sat I Dit Narkoba Polda Bengkulu dengan dugaan tnidak pidana penyalahgunaan narkoba. Tetapi para pelaku yang berbeda satuan melakukan pemukulan terhadap korban. Terlebih pola pelaku memukuli korban didalam sel tahanan, saat istri korban menjenguk di malam hari. Tanpa sebab yang jelas pelaku menghajar tahanan narkoba tersebut sehingga korban mengalami memar di tangan dan wajah sebelah kiri. \"Kalau memang istri anak saya salah karena menjenguk malam hari seharusnya dikasih penjelasan baik-baik saja tidak mesti melakukan kekerasan. Penjaga malam ada kalau tidak diperbolehkan mengunjungi malam hari, mengapa istri anak saya disuruh masuk,\" sebut Susiyanti. Menurut pelapor sampai saat ini belum ada tindakan medis terhadap anaknya tersebut untuk mengobati memar dan sakit yang dialami setelah digebuk oknum aparat penegak hukum. \"Kita sudah sempat bawa ke RSMY, namun disuruh kembali lagi. Katanya perkaranya tidak terlalu bermasalah, padahal kondisi anaknya badanya sakit semua,\" tutur Susiyanti kemarin (20/7). Pelapor mengatakan perkara penganiayaan terhadap anak juga telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Bengkulu untuk melakukan tindakan terhadapa anggota Polda yang tidak menjalan etika dalam bertugas. \"Katanya Propam akan dilakukan pengusutan untuk melakukan tindakan terkait dengan perkara ini,\" tegasnya. Sementara itu, pihak Bid Propam Polda Bengkulu belum bisa dikonfirmasi terkait laporan tersebut.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: