Dugaan Malpraktik RSMY, Polres Sita Rekam Medis
BENGKULU, BE - Polres Bengkulu terus menggeber pengusutan dugaan malpraktik, yang dilakukan oleh perawat RSMY. Hingga saat ini, telah ada 15 orang yang diperiksa untuk mengejar pelaku, yang membuat salah seorang pasien hingga meninggal dunia akibat salah kasi obat tersebut. Pun demikian, Polres Bengkulu belum menetapkan pelaku dalam kasus kelalaian dan diancam melanggar UU Kesehatan ini. \"Kita sudah memeriksa Kepala ruangan kemuning (tempat pasien dirawat), dokter yang menangani pasien, dan beberapa perawat,\" ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, kemarin. Ditambahkan Kapolres, jajaran Sat Reskrim sudah menyita rekam medis pasien tersebut. Rekam medis itu akan diserahkan ke Dokkes Polri, untuk dipelajari dan dicari tersangka utama dalam kasus malpraktik ini. \"Kita butuh keterangan dari ahli, dan kita punya dokkes untuk meneliti rekam medis dan barang bukti obat yang berhasil kita sita,\" pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Heriyanto (28) yang beralamat di Jalan Merawan, Sawah Lebar baru, Kota Bengkulu melaporkan RSMY ke Polres Bengkulu pada Jumat (11/7) lalu. Pasalnya, kondisi ayahnya, Bahman (70) semakin memburuk pasca dirawat di RSMY, sejak Senin (7/7) lalu. Diketahui, ayahnya yang yang mengidap penyakit TBC itu, ternyata diberikan obat yang salah oleh salah seorang perawat RSMY. Hingga akhirnya ayahnya tersebut semakin parah dan Selasa malam meninggal dunia. Dugaan malpraktik ini diketahui dari nama yang tertulis pada infus korban, dimana tertulis nama Tn Sahudin. Pihak RSMY sendiri menerangkan perawat yang memberikan obat tersebut adalah perawat yang masih magang di RS tersebut. Pun demikian, kepolisian masih mencari pelaku utamanya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: