Polda Turunkan Tim ke BS, Usut Dugaan Korupsi Alkes

Polda Turunkan Tim ke BS, Usut Dugaan Korupsi Alkes

BENGKULU, BE - Dit Reskrimsus Polda Bengkulu benar-benar serius mengusut dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Pemda Bengkulu Selatan. Informasi yang diperoleh BE Dit Reskrimsus mengirimkan tim ke Bengkulu Selatan untuk mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan dalam penyelidikan. Ketika dikonfirmasi Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Tatang Soemantri membenarkan bila ada tim reskrimsus yang diturunkan Bengkulu Selatan. Menurut Kapolda, tim tersebut bergerak sesuai dengan kepentingannya tidak melalui instruksi atau pengetahuan Kapolda. \"Kalau penyidik ke lapangan tidak mesti harus melapor ke Kapolda, mereka tahu yang harus mereka lakukan. Jadi saya tidak mengetahui apa hasilnya,\" sebut Kapolda. Dijelaskan Kapolda,  biasanya anggota penyidik turun ke lapangan untuk mengumpulkan bahan (data lapangan), hal tersebut tentunya untuk melengkapi data-data awal dugaan pelanggaran hukum dalam perkara dengan nilai anggaran mencapai Rp 8,9 miliar tersebut. “Meskipun tidak menampik saat ini Dit Reskrimsus tengah banyak menangani perkara dugaan korupsi yang belum tuntas, temuan dugaan kasus korupsi baru tidak dapat diabaikan. Polda harus tetap melakukan pengusutan sebab tidak dibenarkan melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan proyek,” kata Kapolda. Dugaan penyimpangan pengadaan alkes Bengkulu Selatan (BS) di lingkungan Dinas Kesehatan BS tahun 2013 bersumber dari dana tugas pembantuan, Dirjen Bina Upaya Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI. Untuk membiayai paket proyek pengadaan alat Alkes umum untuk seluruh puskesmas di Kabupaten BS. Proyek dilelang melalui LPSE Bengkulu Selatan dan di menangkan oleh PT Dwi Alit Perkasa dengan nilai penawaran dan kontrak lebih kurang Rp 6,6 miliar. Pelaksaan dinilai banyak kejanggalan dan pelanggaran hukum tersebut mengarah pada tindak pidana korupsi dan telah dilaporkan Polda Bengkulu. Dalam laporan itu disebutkan berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinkes Kabupaten BS bahwa HPS Paket Proyek tersebut adalah Rp 8,9 miliar. Namun panitia memenangkan PT Dwi Alit Perkasa dengan harga tawaran Rp 6,6 miliar (dibawah 80% dari HPS). Selanjutnya barang-barang yang didistribusikan oleh pihak-pihak PT Dwi Alit Perkasa tidak sesuai dengan kebutuhan puskesmas dan bukan untuk kebutuhan mendesak bagi masyarakat Bengkulu Selatan. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: