Spesialis Jambret Terlibat Curanmor
KOTA MANNA, BE – Uj (21), warga Bengkulu Selatan (BS) yang saat ini ditahan di Mapolres BS lantaran terbukti terlibat dalam 4 tempat kejadian perkara (TKP) jambret dalam wilayah BS, juga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (Curamnor). Hal ini disampaikan Uj di hadapan penyidik pidana umum (Pidum) Mapolres BS. “UJ juga mengaku terlibat aksi curanmor,” kata Kasat Reskrim, AKP Farouk Oktora SH SIK kemarin. Dari pengakuan Uj, diketahui dia mencuri juga sepeda motor di Kecamatan Manna. Namun kejadian itu pada tiga tahun lalu atau sekitar tahun 2011 lalu. Dari pengakuan Uj dirinya hanya satu kali itu terlibat aksi curanmor serta 4 kali terlibat aksi jambret dalam wilayah BS. “Namun kami akan tetap mendalaminya kembali. Sebab dari informasi yang didapat ada dugaan jika Uj ini terlibat dari banyak aksi jambret serta aksi curanmor yang meresahkan warga BS selama ini,” kata Farouk. Dari keterangan dari Uj, sambung Farouk, dalam menjalankan aksinya, Uj bersama rekannya yang saat ini identitasnya masih dirahasikan. Kemudian hasil jambret itu dibawa oleh Uj ke Kota Bengkulu dan dijual kepada warga Kota Bengkulu. Uang penjualan hasil jambret digunakan untuk berpoya-poya. Meskipun sudah berhasil membekuk dua pelaku jambret di BS yakni In dan Uj, Farouk pun tetap menghimbau kepada warga BS untuk selalu waspada dalam membawa barang berharga. Sebab diperkirakan pelaku jambret di BS masih ada dan terus berkeliaran mencari mangsa. “Kami akan terus memburu para pelaku, harapan kami warga tetap waspada, jika membawa barang berharga dapat dijaga ketat agar tidak menjadi incaran pelaku jambret,” Demikian Farouk. Sekedar mengingatkan Uj tertangkap setelah ditangkapnya pelaku jambret sebelumnya yakni In (17) juga warga BS. UJ ditangkap dua hari lalu saat bersembunyi di rumah kos temannya di Kota Bengkulu. Hanya saja hingga kemarin Uj masih bungkap dan belum membeberkan pelaku jambret lainnya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: