Awasi Penggunaan Kernas

Awasi Penggunaan Kernas

MUKOMUKO, BE -  Pemda Mukomuko melalui Bagian Umum, telah menegaskan kendaraan dinas (Kernas) boleh dibawa mudik lebaran. Namun harus memiliki persyaratan ada izin dari atasan. Selain itu jika terjadi kerusakan dan lainnya tanggung jawab yang bersangkutan.  Pemuda Mukomuko sekaligus anggota Karang Taruna Kabupaten Mukomuko, Robi meminta Pemda mengawasi penggunaan Kernas itu. Pasalnya dalam penggunaan Kernas itu, diduga banyak ditemukan pelanggaran. Seperti penggantian nopol Mobnas dengan plat hitam. Ataupun masih menggunakan plat merah, ditutupi dengan kaca yang gelap sehingga nopol Kernas itu tidak tampak jelas oleh masyarakat. \"Pelanggaran penggunaan Kernas itu cukup banyak. Pemerintah daerah jangan tutup mata dengan persoalan ini,\" kata Robi. Hal senada disampaikan Pemuda Kecamatan Ipuh, Arianto. Ia mengaku beberapa waktu lalu pernah melihat oknum pejabat yang mengganti plat merah menjadi hitam. Kejadian itu terjadi saar Kernas tersebut akan menuju ke Kota Bengkulu. “ Sah – sah saja jika Pemda memperbolehkan Kernas dibawa mudik. Namun, harus ada pengawasan dan sanksi jika oknum pejabat melanggar,”  sarannya. Ketika dikonfirmasi Kepala Bagian Umum Setdakab Mukomuko, Syarifudin menyampaikan Kernas yang mengalami kerusakan di luar jam dinas, menjadi tanggung jawab oknum pejabat yang bersangkutan. Untuk pengawasan diharapkan adanya peran serta semua pihak termasuk masyarakat. “ Silahkan masyarakat ikut mengawasi. Jika ditemukan ada oknum pejabat “nakal” laporkan segera dan akan ditindak lanjuti sesuai dengan kesalahan hal yang dilakukan,” katanya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: