KPU Hanya Tetapkan Hasil Pleno PPK

KPU Hanya Tetapkan Hasil Pleno PPK

MUKOMUKO, BE – Tahapan demi tahapan khususnya dalam penghitungan suara hasil pemilihan umum Capres dan Cawapres, telah selesai di plenokan ditingkat PPK. Besok (hari ini) akan ditetapkan dan diplenokan ditingkat KPU Kabupaten. “Mulai  Rabu (16/7) hingga Kamis (17/7) pleno di tingkat KPU Kabupaten,” ungkap Sekretaris KPU Mukomuko, Junhari dikofirmasi, kemarin. Pleno itu dalam rangka membacakan hasil pleno ditingkat PPK dan dipastikan tidak ada suara yang bakal berubah. Jikalau ada kesalahan, paling tidak dilakukan perbaikan. Contohnya ditemukannya salah tulis dan salah penjumlahan, maka kesalahan itu nantinya akan dilakukan perbaikan. Perbaikan ini akan disaksikan  saksi dari Capres dan Cawapres, Panwaslu dan pihak terkait lainnya. Menurut Junhari, seluruh lampiran  dan berita acara hasil pleno di tingkat PPK seluruhnya sudah tiba di Sekretariat KPU. Hasil pleno di tingkat PPK itu  nantinya akan dibuka ketika dimulainya  pleno di tingkat KPU. Meskipun hasil pleno ditingkat PPK sudah selesai dan telah beredar informasi bahwa telah diketahui Capres dan Cawapres terpilih dan mendapatkan suara terbanyak, lanjut Junhari, sah – sah saja disampaikan pihak yang bersangkutan. Sebelum diplenokan secara resmi oleh KPU, hasil  pemilu pilpres didaerah ini belum final dan tidak sah. “ Sah – sah saja ada berbagai pihak yang saling klaim sebagai peraih suara terbanyak dan lainnya. Yang pasti dan sah  setelah KPU melakukan pleno. Begitu pun dengan jumlah warga yang tidak memberikan hak suaranya atau golput dan lainnya,” lanjut Junhari. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: