Pansus LHP Beri 13 Rekomendasi
KEPAHIANG, BE - Pansus LHP DPRD Kepahiang mengeluarkan 13 rekomendasi, bagi eksekutif terkait penyelesaian temuan audit BPK RI terhadap LHP LKPD Pemkab Kepahiang.
Rekomendasi itu disampaikan pada paripurna DPRD Kepahiang yang digelar Senin (14/7) kemarin, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepahiang, Rokadi Imansyah dan didampingi waka II Faisol Thoha STP. Wakil Ketua Pansus, Edwar Samsi SIP MM yang juga juru bicara Pansus membacakan rekomendasi tersebut.
Beberapa diantara rekomendasi itu yakni meminta bupati Kepahiang menjatuhkan sanksi administratif kepada Sekda atau Kepala SKPD, atau unit kerja di lingkungan Pemkab Kepahiang yang tidak melaksanakan manajemen aset sesuai aturan.
\"Agar menyusun peraturan bupati tentang mekanisme dan prosedur pengelolaan barang milik daerah, sebagai tindak lanjut Perda No 19 Tahun 2010 tentang perubahan atas Perda No 6 Tahun 2006 tentang pengelolaan barang milik daerah,\" ujar Edwar dalam paripurna kemarin.
Dikatakannya, bagi aset bergerak dan tidak bergerak yang sudah diserahkan oleh kabupaten induk melalui P3D, yang dokumen bukti kepemilikan belum diserahkan ke Pemkab Kepahiang, agar eksekutif menyusulnya ke BPK RI.
Hal itu untuk dijadikan temuan pada hasil pemeriksaan dan kemudian dapat dikoordinasikan ke kabupaten induk. \"Selanjutnya, penyusunan dokumen kepemilikan aset khususnya aset tetap segera diselesaikan agar dapat masukan dalam neraca.
Kemudian yang kelima, agar eksekutif dapat menerbitkan penanggungjawab kendaraan dinas secara jelas dan tepat sehingga ketika diaudit kendaraan dinas itu dapat dipertanggungjawabkan dengan tepat dan benar,\" imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut pansus juga meminta eksekutif, agar dalam penataan dan pengelolaan aset menggunakan akuntansi berbasis akrual. Kemudian, bupati diminta pula menerbitkan SK pengurus barang dan penyimpan barang dengan menunjuk SDM yang berkompeten.
Terpisah, Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM menyampaikan terkait LHP sebenarnya sebagian besar sudah ditindaklanjuti oleh pihak SKPD. \"Terkait aset memang itu kewajiban kita bersama untuk menjaganya dan itu sudah kita lakukan,\" jelasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: