MUI: Sah – sah Saja Terima Parsel
MUKOMUKO, BE – Menjelang lebaran yang tinggal sekitar dua Minggu kedepan, diprediksikan banyak masyarakat tak terkecuali kalangan para pejabat dan rekanan menyiapkan parsel/hadiah. Bingkisan itu biasanya diperuntukan bagi rekan kerja, teman dan keluarga orang yang bersangkutan. MUI Mukomuko menilai, parsel ataupun hadiah yang diberikan seseorang kepada orang lain, atau diberikan kepada rekan kerja sah – sah saja dilakukan. ” Sah – sah saja memberi dan menerima parsel/hadiah,” ungkap Ketua MUI Kabupaten Mukomuko, Drs KH Saikun Ma’ruf ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Dicontohkannya, dijajaran Pemda Mukomuko ada oknum pejabat yang menerima parsel dari rekan kerjanya. Parsel yang diterima oknum pejabat itu sah – sah diambil. Asalkan parsel yang diberikan itu tidak ada kepentingan apapun. “ Sepanjang tidak ada maksud tertentu, sah - sah saja diterima. Kecuali, parsel yang diterima itu ada kongkalikong atau kesepakatan mengenai sesuatu itu tidak dibenarkan,” jelasnya. Mengenai isi parsel/hadiah yang akan diterima berbagai kalangan itu, apakah produk tersebut halal atau tidaknya belum diketahui dengan pasti. Pihak penerima nantinya yang lebih teliti untuk melihat parsel yang diberikan seseorang tersebut. Masing – masing produk yang beredar harus ada sertifikat dan pada kemasan ada logo halal yang dikeluarkan MUI. “ Produk yang tidak ada logo halal pada kemasan. Produk itu dipertayakan dan diragukan untuk dikonsumsi,” katanya. Untuk memberikan rekomendasi suatu produk halal atau tidaknya perlu diteliti lebih jauh. Seperti darimana asal bahan mentah suatu produk tersebut dan lainnya. Parsel/hadiah yang bakal beredar itu diharapkan adanya pengawasan dari pemerintah melalui pihak terkait. Hal tersebut disampaikan untuk memastikan bahwa produk yang beredar terjamin kesehatannya dan halal. “ MUI siap diikutsertakan jika dibutuhkan,” tukas Saikun. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: