Ribuan Buruh Libur
MUKOMUKO, BE – Hari ini ribuan buruh di Kabupaten Mukomuko diliburkan untuk mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden. Libur nasional itu berdasarkan surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten, Badri Rusli melalui Kabid Tenaga Kerja, Zulkisman, dikonfirmasi, kemarin. Jika masih ada perusahaan mempekerjakan karyawan/buruh, perusahaan yang bersangkutan wajib membayar upah lembur kepada buruh bersangkutan. Tenaga buruh terdaftar mencapai 7.647 orang, yang tetap dipekerjakan dan lembur tersebut setelah buruh bersangkutan melakukan pencoblosan di TPS – TPS setempat. Sehingga dapat memberikan hak suaranya pada Pilpres tahun ini. Karena untuk menentukan presiden dan wakil presiden, hanya dilakukan selama lima tahun sekali. “Sangat rugi dan tidak ikut membangun. Jika buruh/karyawan tidak memberikan hak suaranya. Karena satu suara sangat berharga untuk kemajuan bangsa yang lelbih baik,” katanya. Dia menginggatkan kepada seluruh pimpinan perusahaan tidak menghalangi buruh untuk memberikan hak suaranya. “Sah - sah saja buruh itu tetap dipekerjakan pada hari Pemilu Pilpres, tetapi pimpinan perusahaan itu diwajibkan memberikan waktu dan kesempatan supaya bawahan yang bersangkutan memberikan hak suaranya, setelah itu barulah bekerja kembali sesuai dengan permintaan dan perjanjian kerja dari perusahaan yang bersangkutan ,” ingatnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: