Wabup Mintai Temuan BPK Diselesaikan
KEPAHIANG, BE - Walaupun mengaku tidak dilibatkan dalam proses tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Wakil Bupati (wabup) Kepahiang Bambang Sugianto SH MH tetap meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menyelesaikan atau menindalanjuti temuan dari hasil audit tersebut. \"Untuk proses tindaklanjut ini saya tidak tahu sama sekali, karena sejak awal juga tidak dilibatkan. Bahkan pada setiap pertemuan yang digelar terkait LHP BPK RI ini, saya belum pernah sama sekali diajak. Baik dari pihak eksekutif sendiri ataupun legislatif. Sejauh ini saya mengikuti perkembangan LHP hanya dari media,\" ungkap Wabup. Menurutnya, jika mengacu pada aturan yang berlaku dan juga LHP BPK RI tersebut, dinyatakan bahwa Wabup merupakan Ketua Tim Tindaklanjut yang bertujuan untuk menyelesaikan temuan. \"Namun saya selaku Wabup tidak bisa berbuat banyak, karena sejak awal saya tidak dilibatkan. Meskipun demikian saya akan tetap memantau bagaimana perkembangannya,\" jelasnya. Dikatakannya, ia tetap berharap agar SKPD yang ada temuan harus dapat menyelesaikannya sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. \"Penyelesaian harus dilakukan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Disamping itu jika temuan bisa diselesaikan, bukan barang mustahil kedepan Pemkab Kepahiang ini bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),\" tegasnya. Disinggung soal pinjaman anggota DPRD, Wabup mengatakan, penyelesaian pinajaman itu merupakan tanggungjawab pribadi masing-masing orang yang meminjam. \"Itu juga harus diselesaikan, supaya nantinya tidak menggelinding ke ranah hukum. Ini berlaku bagi semua temuan, terutama yang dianggap telah menyebabkan kerugian daerah,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: