Tidak Terdaftar Tetap Bisa Nyoblos

Tidak Terdaftar Tetap Bisa Nyoblos

MUKOMUKO, BE –  Meskipun jumlah pemilih dalam Pemilu Capres dan Cawapres, telah diplenokan KPU beberapa waktu lalu. Tidak membatasi ataupun mencegah bagi warga yang belum terdaftar untuk nyoblos pada 9 Juli mendatang.  Asalkan warga yang bersangkutan membawa identitas seperti KTP, surat keterangan domisili dari RT, Kades/Lurah atau identitas lainnya. Warga yang bersangkutan tetap bisa memberikan hak suaranya. “ Tidak ada satu pun penyelenggara Pemilu yang berani menghalangi hak seseorang untuk  memberikan suaranya bagi Capres dan Cawapres yang akan berlangsung 9 Juli besok,” ungkap Ketua KPU Mukomuko, Dawud didampingi anggotanya Khairanzar. Masyarakat atau pemilih yang telah terdaftar dengan rincian, pada daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 119.746 dan daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 411 orang. Dia mengharapkan angka pemilih Pemilu Pilpres semakin meningkat dari Pemilu legislatif beberapa bulan lalu. “ Pemilu legislatif partisipasi memilih cukup tinggi yang mencapai 82 persen. Harapan kita kita pada Pilpres ini lebih meningkat dan tidak ada warga yang tidak memberikan  hak suaranya,” katanya. Seluruh penyelenggara Pemilu baik itu dari tingkat KPU hingga petugas di TPS, diminta tetap menjalankan tupoksinya masing – masing, sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada. Ini diingatkan supaya Pemilu didaerah ini tetap berjalan lancar, aman dan jujur.  Bagi masyarakat supaya memberikan hak suaranya dan datang ke TPS – TPS terdekat. Pencoblosan dibuka mulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB. Ditanya jika terjadi pencoblosan hingga petang hari seperti yang telah terjadi pada Pileg lalu, dimana ada satu TPS hingga pukul 5 sore tetap nyoblos, jawab Khairanzar. “ Ketika itu ada masalah teknis. Harapan kita hal tersebut tidak terulang lagi. Mari kita sukseskan Pilpres 9 Juli, dengan cara mendatangi TPS – TPS dan coblos Capres dan Cawapres yang diinginkan dan tetap menjaga kekondusifan,” harapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: