Harga Daging Dimonitor

Harga Daging Dimonitor

MUKOMUKO, BE -  Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Ramdani menyampaikan, penetapan harga jual daging dan ayam tidak bisa ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, penetapan harga itu berdasarkan jual beli. Peran pemerintah hanya sebatas melakukan pengawasan. Tujuannya, agar kenaikan harga tersebut tidak terlalu mencolok. \"Meskipun ada kenaikan harga daging, sejauh ini tidak menjadi suatu permasahan besar bagi masyarakat,\" jelas Ramdani. Hal itu dikarenakan daging maupun ayam yang dibeli, mayoritas untuk dikonsumsi sendiri. Bukan untuk dijual kembali. Contohnya, banyak pedagang bakso , tentunya daging yang dibeli akan dijual lagi. Jika harga naik, pedagang itu selain bisa merugi dan hanya mendapatkan keuntungan lebih sedikit jika dibandingkan dengan harga yang lebih murah. Tetapi di daerah ini masih sangat sedikit pengusaha ataupun pedagang dibidang tersebut. Untuk tingkat perekonomian di Kabupaten Mukomuko, dengan daerah lain beda. “ Masyarakat Mukomuko, tingkat perekonomian tinggi. Harga naik tidak begitu menjadi keluhan besar. Karena kenaikan harga sudah menjadi kebiasan khususnya setiap tahun  menjelang puasa dan Idul Fitri. Dan, kenaikan pun tidak begitu besar yang mencapai diatas 50 persen lebih,” bebernya. Begitupun dengan harga  kebutuhan pokok lainnya yang dijual di pasaran. Pihaknya tetap melakukan monitoring. Hingga kemarin, sudah terjadi kenaikan harga. “ Kenaikan harga sudah terjadi dan masih terbilang wajar,” demikian Ramdani. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: