Gakkumdu Waspada Kecurangan

Gakkumdu Waspada Kecurangan

KEPAHIANG, BE - Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kepahiang mewaspadai kecurangan penggelembungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpre) 9 Juli mendatang. Tidak hanya itu, gakkumdu juga mewaspai apabila terjadinya praktek money politic menjelang pelaksanaan pencoblosan di TPS. Hal tersebut dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten Kepahiang Firmansyah SP melalui Koordinator Devisi HPP Bambang Utoyo SHI Senin (7/7) kemarin. \"Penggelembungan suara dan juga praktek money politik masih memungkinkan terjadi di Kepahiang, makanya dalam rakor Gakkumdu yang kita laksanakan, dua jenis tindak pidana Pemilu ituah yang mesti diwaspadai,\" ujar Bambang. Ia menambahkan, terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu, seperti halnya Pilpres nantinya pihaknya akan turut mengawasi langsung dan menerima laporan dari masyarakat. \"Setiap temuan yang dinilai terindikasi melanggar tindak pidana Pemilu ataupun laporan dari masyarakat akan kita tindaklanjuti hingga tuntas, sehingga tidak ada kecacatan dalam Pilpres di Kepahiang,\" tegasnya. Meskipun demikian, lanjut Bambang, pihaknya tetap menghimbau agar masyarakat yang melihat ataupun menemukan secara langsung indikasi tindak pidana PPWP nanti silakan laporkan. \"Untuk sementara ini Gakkumdu masih dipusatkan di Kantor Panwaslu, jadi bila ada indikasi masyarakat dapat melapor langsung. Ini kita sampaikan mengingat masih ada potensi tindak pidana dalam Pilpres terjadi,\" ujar Bambang. Disisi lain, Bambang juga menegaskan, jika terjadi indikasi tindak pidana Pemilu, Gakkumdu tidak akan pernah padang bulu dalam menindaknya. \"Dalam masalah ini Penyelenggara PPWP bisa juga dipidana, jadi jangan coba-coba penyelenggara bermain misalnya dengan memenangkan salah satu calon dalam pelaksanaan PPWP. Jika nanti terbukti, maka akan ditindak sesuai aturan,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: