Muara Kemumu Rawan Pelanggaran

Muara Kemumu Rawan Pelanggaran

KEPAHIANG, BE - Hasil rapat koordinasi Panwaslu Kepahiang dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu kemarin (6/7) menyimpulkan, Kecamatan Muara Kemumu, Kepahiang masuk kategori wilayah rawan pelanggaran Pemilu. Menyikapi hal itu, pengawasan khusus akan diberikan di wilayah tersebut pada Pilpres 9 Juli. Hal tersebut diungkapkan komisioner KPU kepahiang, Bambang Utoyo SHI. \"Berdasarkan Informasi Kerawanan Pemilu (IKP) yang disampaikan Bawaslu Provinsi Bengkulu, indikator kerawanan dapat dilihat dari aspek mutu data pemilih, aspek kondisi geografis dan aspek perekonomian. Jadi penting mengatahui daerah yang masuk kategori rawan di daerah kita,\" ungkap Bambang. Dilanjutkannya, sesuai dengan indikator itu daerah yang masuk kategori rawan di Kabupaten Kepahiang ini salah satu diantaranya Kecamatan Muara Kemumu. \"Untuk nantinya pengawasan akan dioptimalkan di daerah yang rawan itu, makanya sejak awal saya tegaskan memang penting mengetahui daerah rawan pelanggaran terutama dalam PPWP nanti di kabupaten kita ini,\" tegas Bambang. Menurutnya, karena kecamatan Muara Kemumu termasuk kategori rawan, sudah barang tentu pengawasan harus maksimal. Mengingat daerah ini minim sarana dan prasarana serta sulitnya akses telekomunikasi. \"Selain itu juga kondisi geografisnya sangat sulit ditempuh. Yang jelas kita menargetkan walaupun daerah itu rawan, tapi pelanggaran jangan sampai terjadi,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: