Tanpa Pemantau Independen
MUKOMUKO, BE – Pada Pemilu Legislatif beberapa bulan lalu, banyak organisasi maupun dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melapor ke Sekretariat KPU Mukomuko, sebagai pemantau independen. Namun, hingga kemarin, khusus untuk Pemilu Pilpres belum ada satupun kelompok organisasi maupun LSM yang menyampaikan laporan ataupun pemberitahuan ke KPU. “Belum ada yang melapor keberadaannya sebagai pemantau identitas,” ungkap Sekretaris KPUD Mukomuko, Junhari ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Menurutnya, tahapan bagi pemantau atau relawan sebelum melaporkan ke KPU tingkat Kabupaten, terlebih dahulu mendaftarkan identitas lembaganya ke KPU Provinsi. “ KPU Kabupaten Mukomuko hanya sebatas mengetahui keberadaannya saja. Organisasi ataupun LSM yang bersangkutanlah menentukan wilayah yang akan dipantaunya,\" katanya. Begitu pun dengan surat tugas pemantau, yang mengeluarkan adalah kelompok mereka yang membutuhkan data perolehan suara masing-masing di tempat pemungutan suara (TPS). Pasalnya organisasi itu ada kelompok tersendiri dalam menugaskan orang yang bersangkutan sebagai pemantau. Meskipun tanpa pemantau dan relawan independen. Tidak mempengaruhi tahapan Pemilu. “ Tidak ada keharusan adanya relawan ataupun pemantau. Kecuali jika tidak ada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), sehingga pelaksanaan Pemilu dinilai tidak berjalan dengan seimbang,” demikian Junhari. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: