Bundaran Arma Bebas Atribut Kampanye

Bundaran Arma Bebas Atribut Kampanye

ARGA MAKMUR, BE - Pemasangan atribut Capres dan Cawapres sudah marak beredar, terkhusus dikecamatan kota Arga Makmur. Tujuh titik larangan pemasangan atribut kampenye yang dilarang itu yakni di instansi pendidikan, perkantoran atau gedung milik pemerintah, rumah sakit dan puskesmas, jalan bebas hambatan, tempat ibadah, sarana publik, dan taman serta jalur hijau yakni bundaran Arga Makmur yang menjadi ikon pemerintahan kota Arga Makmur kabupaten BU. Hal ini disampaikan ketua KPUD Rodi ST, bahwa jalur hijau yakni bundaran Arga Makmur bebas dari atribut kampanye, karena termasuk sarana hijau milik pemerintah daerah. Dan sampai saat ini pemasangan atribut kampanye pun belum ditemukan adanya pelanggaran. \"Diharapkan para tim kemenangan dua Capres dan Cawpares sudah mengerti peraturan yang berlaku. Dan KPUD pun sudah memberikan surat pmberitahuan untuk pemasangan atribut kampanye tersebut,\" papar Rodi. Menurutnya, sampai saat ini belum ada yang melanggar, karena memang untuk pemberitahuan sudah kita sampaikan, bundaran Arga Makmur ini bebas atribut kampanye. Hal itu dikarenakan temasuk jalur hijau dan milik pemerintah daerah. Pemasangan atribut kampanye dibolehkan ditempatkan dilokasi yang sudah ditentukan. Yakni di pusat keramaian seperti pasar dan tempat sarana umum lainnya yang memang tidak ada larangan untuk pemasangan atribut kampanye. \"Kita harapkan Pilpres tahun iniĀ  berjalan dengan baik tanpa ada persoalan,\" tukas Rodi. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: