Pjs Kades Bisa Jadi Kades
Usai pelantikan Penjabat sementara (Pjs) kades belum lama ini, Bupati BU Imron Rosyadi MM MSi mengatakan, untuk Pjs kades yang sudah dilantik diberikan waktu satu tahun untuk mempersiapkan pemilihan kades (Pildes). Pjs kades yang dilantik itu agar pemerintah desa tidak kosong dan administrasi desa tetap berjalan seperi biasa. \"Usai satu tahun masa kerja Pjs kades, saat Pildes bisa saja Pjs kades menjadi kades, dengan syarat selama Pjs kades itu dipilih warga,\" kata Imron. Tidak menutup kemungkinan Pjs kades menjadi kades. Sepanjang tidak menyalahi aturan dan memang dipilih dari warga, karena sudah mengetahui bentuk kepemimpinan selama menjabat sebagai Pjs kades. \"Tidak ada masalah PJS kades jadi kades, selagi dia dipilih warga dan sesuai aturan, mungkin warga masih ingin dipimpin olehnya atau tidak ada calon lain yang mendaftar,\" demikian Imron. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: