Terlambat Cetak, Ijazah

Terlambat Cetak, Ijazah

BENGKULU, BE- Pengumuman kelulusan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat sudah dilakukan beberapa waktu lalu, namun hingga kini ijazahnya belum juga diberikan kepada para siswa. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Bengkulu Drs Rusdi Bakar MPd melalui Ketua Panitia UN R Wahyu DP saat dikonfirmasi membenarkan keterlambatan kedatangan blangko ijazah tersebut. Hal ini dikarenakan terjadinya revisi desain dari percetakan yang harus mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan. \'\'Terlambatnya pendistribusian blanko ijazah tersebut bukan hanya dialami di provinsi Bengkulu, melainkan terjadi di 34 provinsi di Indonesia,\'\' ujar Wahyu. Wahyu pun menegaskan, keterlambatan inipun sudah kerap disampaikan ke Dikbud kabupaten kota, bahkan sebagian sekolah ada yang menelpon langsung kepada dirinya dan sudah dijelaskan penyebabnya. Menurut informasi terakhir dari Kemendikbud, Pencetakan blanko ijazah dilakukan dua tahap,dan pecetakan tahap pertama sudah selesai untuk 17 provinsi. Sisanya masih proses pencetakan. \'\'Alhamdulillah, Provinsi Bengkulu termasuk dalam tahap I, sehingga saat ini blanko ijazah itu tinggal proses distribusi ke  provinsi saja. DiPrediksi paling cepat awal bulan Juli ini, blangko yang telah ditunggu itu  diterima panitia  Dispendik provinsi Bengkulu. \"Kami meminta bersabar pada siswa yang bersangkutan untuk menunggu datangnya blangko ijazah,” katanya. Menurut Wahyu, bagi siswa lulusan yang mau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, dapat melakukan pendaftaran dengan menggunakan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) yang dikeluarkan sekolah Wahyu meyakini perguruan tinggi maupun instansi akan memaklumi dengan kondisi ini, karena dari sekolah akan melampirkan surat keterangan, jika ijazahnya belum diterima karena keterlambatan blangko dari pusat. Masih ditegaskan Wahyu, Dispendik terus berkoordinasi dengan Kemendikbud mengenai kapan blanko ijazah itu didistribusikan. Begitu sudah didistribusikan dan akan diterima panitia Dispendik Provinsi Bengkulu, maka blanko ijazah dihitung dan dipilah sesuai nomor seri, dan berdasrkan jumlah kelulusan per daerah, barulah kemudianblangko itu didistribusikan. \"Biasanya butuh waktu sepekan untuk mencatat nomor seri dan memilahnya, pun begitu kita berupaya semaksimal mungkin begitu blanko tiba segera dikoordinasikan Dikbud kabupaten/kota,\" tandasnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: