Galian C Banyak Tak Miliki Izin

Galian C Banyak Tak Miliki Izin

KEPAHIANG, BE – Keberadaan galian C di Kabupaten Kepahing banyak tanpa mengantongi izin. Kondisi ini membuat daerah dirugikan akibat tidak ada setoran pendapatan daerah dari galian C ilegal tersebut.

Menurut Kadis ESDM Kepahiang, Sigit Tulus Wikono SPd, pihaknya telah meminta Polres Kepahiang untuk menutupnya. Selain tanpa izin, aktivitas galian tersebut bisa mengarah pada perusakan lingkungan.

“Penambanagan ilegal tersebut, terus kita awasi. Karena dengan tanpa izin tersebut lokasi tambang yang dilakukan bisa saja sebenarnya dilarang. Karena kita juga untuk mengeluarkan izin juga tidak sembarangan,” katanya.

Pun begitu untuk eksekusi penutupan, tambah dia, bukan wewenang ESDM. Namun ranahnya aparat hukum. Diketahui tambang galian C yang memiliki izin hanya 7 tambang. Lokasinya di Kecamatan Kepahiang. Sedangkan tambang tak berizin lebih dominan di Kecamatan Merigi. \"Surat peringatan sudah dilayangkan kepada pemilik tambang. Tapi mereka tetap saja masih beroperasi,” tukasnya. (160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: