Truk Digadai, Lapor Polisi
PUTRI HIJAU, BE - Wakidi (33) warga Desa Suka Baru kecamatan Putri Hijau melaporkan Daikun (50) ke Polsek Putri Hijau pada hari Kamis(25/6) lalu, karena korban telah ditipu oleh pelaku. Kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu 3 November 2012 lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu pelaku merental satu unit mobil truk milik korban Nopol BD 8020 DL. Kesepakatannya, sewa truk senilai Rp 13 juta setiap bulannya. Korban yang tak curiga dengan niat jahat pelaku langsung menyerahkan mobil tersebut. Setelah mobil tersebut diserahkan kepada pelaku, sampai saat ini pelaku tidak pernah membayarkan uang sewa sesuai kesepakatan awal. Bahkan sampai saat ini pelaku tidak diketahui keberadaannya berikut truk itu. Korban sudah berupaya mencari tahu keberadaan pelaku, serta truk miliknya namun tak membuahkan hasil. Informasinya, truk itu sudah digadaikan kepada orang lain. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi melalui Kapolsek Putri Hijau AKP Edi Susanto membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini polisi masih mencari keberadaan pelaku dan melakukan memeriksa sejumlah saksi. \"Kita masih kumpulkan bukti dan kesaksian untuk mengusut kasus ini,\" demikian Kapolsek. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: