ABG dan Janda Terjaring Pekat

ABG dan Janda Terjaring Pekat

\"lepas\"KEPAHIANG, BE - Akhirnya operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepahiang membuahkan hasil.  Ini setelah pada Kamis (26/6) malam sekitar pukul 22.30 WIB, Satpol PP berhasil menjaring seorang wanita berstatus janda bersama anak baru gede (ABG) di dalam sebuah kamar kos yang ada di Kelurahan Pensiunan Kepahiang. Data terhimpun, terjaringnya seorang janda inisial CM (22) warga Pensiunan dan kedua ABG inisial RP (13) warga Dusun Kepahiang dan FR (16) warga jalan Kampar III Lempuing Bengkulu tersebut lantaran ketiganya tidak dapat menunjukkan kartu identitas dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP). \"Janda dan ABG ini kita jaring lantaran tidak memiliki kartu identitas. Untuk dugaan ke arah mesum, sulit kita buktikan. Walaupun mereka berlainan jenis, bukan muhrim dan berada dalam kamar kos,\" ujar Kasatpol PP Kepahiang, Darwin SH melalui Kabag Ops Pol PP, A Gani SSos MM. Menurutnya, ketiga warga yang tidak memiliki kartu identitas itu telah dimintai keterangan dan mendapatkan pembinaan, sebelum akhirnya dipulangkan ke orang tuanya masing-masing. \"Keterangan yang kita peroleh dari mereka itu, terutama soal keberadaan mereka dalam satu kos-kosan hingga larut malam, memiliki alasan yang sama. Yakni telah diusir oleh masing-masing orang tua mereka. Tapi kita tidak bisa langsung mempercayakan semua itu, dan mengambil tindakan dengan mengundang masing-masing orang tua mereka,\" terangnya. Pekat dihari kedua dengan target kos-kosan yang terdapat diwilayah Kecamatan Kepahiang, disebutkan berjumlah 30 personel, meliputi dari 18 personil dari satpol PP, dan sisanya dari jajaran Polres Kepahiang. Untuk sejumlah personel tersebut dibagi menjadi dua tim yakni tim pekat 1 menyisir kos-kosan di Kelurahan Pensiunan dan Kampung Bogor, dan Tim pekat 2 menyisir kos-kosan di Kelurahan Padang Lekat dan Kelurahan Pasar Ujung.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: