Pengedar Narkoba Harus Dihukum Berat

Pengedar Narkoba Harus Dihukum Berat

KOTA MANNA, BE – Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), Dr drh Rohidin Mersyah MMA menhimbau semua pihak dan juga aparat penegak hukum agar dapat mencegah peredaran narkotika di BS. Salah satu caranya dengan menangkap pengedar serta memberikan hukuman yang berat bagi pengedar itu. “Maraknya peredaran narkotika karena pengedarnya masih berkeliaran, untuk itu harus pelaku harus ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal,” ujar Rohidin saat menjadi inspektur upacara pada upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di halaman kantor Bupati BS, kemarin. Rohidin yakin, jika para pengedar narkotika di tangkap dan dihukum berat, maka peredaran narkotika di BS dapat ditekan. Sedangkan terhadap para pengguna atau pemakai narkotika, kata Rohidin,  haruslah dilakukan rehabilitasi bukan di berikan hukuman penjara. Sebab mereka hanyalah korban dan perlu dilindungi agar tidak  mereka sehat kembali dan berhenti menjadi pecandu narkotika. “Peredaran narkotika saat ini tidak hanya dikalangan dewasa, namun sudah merambah usia sekolah, jadi mari kita semua bersatu untuk membebaskan diri serta warga BS dari  pengaruh narkotika,” ajak Rohidin. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: