Makan Sembarangan, PNS Disanksi

Makan Sembarangan, PNS Disanksi

BENTENG, BE - Ini peringatan bagi seluruh PNS dilingkungan Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) untuk tidak makan, minum dan lainnya dalam waktu jam puasa nanti disembarangan tempat. Seperti, dipinggir jalan, dirumah makan dan ditempat - tempat yang mencolok. Sebab, jika ketahuan maka akan diberikan sanksi yang tegas. Ketika dikonfirmasikan kepada Kepala Satpol PP Benteng, Damsik, S.Ip membenarkan terkait hal itu. Sebab, hal itu sudah mencoreng dari nama baik abdi negara di Bumi Maroba Kite Maju ini. Sanksi itu bukan hanya berlaku bagi PNS yang beragama muslim saja, namun seluruh PNS walaupun agamanya berbeda. Khususnya, untuk PNS yang bukan beragama Islam, diminta untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadahnya. \" Yang jelas, siapa yang ketahuan akan kita tindak tegas, sesuai arahan dari pak bupati,\" ungkapnya. Menurut Damsik, untuk mengtahui atau menangkap PNS yang makan sembarang tempat itu, pihaknya akan melakukan razia selama bulan ramadhan nanti. Razia PNS itu, difokuskan kepada tempat - tempat rumah makan dan objek wisata. Sebab, biasa sarana objek wisata ini sering digunakan untuk tempat makan dan minum disiang hari. Untuk melaksanakan razia PNS dibulan puasa itu, pihaknya akan melayangkan surat himbauan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sse- Benteng ini. \" Kalau dihimbau masih juga ada yang membandel maka akan kita jatuhkan sanksi tegas,\"  terangnya. Teknis sanksinya, sambung Damsik bagi PNS yang tetangkap tengah makan diwaktu umat muslim tengah berpuasa disembarang tempat itu akan dilakukan pendataan. Data itulah nantinya akan dilayangkan kepada Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH,MH untuk dijatuhkan sanksi. kemudian, barulah diturunkan ke Inspektorat Daerah (Ipda) yang akan melakukan pemberian sanksinya. \" Kita hanya mendata saja, yang memberikan sanksinya pak bupati melalui Ipda,\" pungkasnya. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: