Mukomuko Terancam Tak Usulkan HKM
MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko, terancam tidak akan mengusulkan hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT) yang terlanjur dirambah masyarakat, untuk dijadikan hutan kemasyarakatan (HKM) ke pemerintah pusat. Pasalnya, hingga kemarin (25/6), belum ada satupun warga/kelompok yang terlanjur merambah HP dan HPT menyampaikan permohonan. “ Ya, Kabupaten Mukomuko, terancam tidak akan mengusulkan HKM,” demikian Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto melalui Kabid Kehutanan, Budi Yanto. Kendati demikian, kata Budi, masih ada peluang untuk pengusulan tersebut. Pasalnya batas waktu pengusulan tersebut ditunggu hingga Juli 2014 mendatang. Pada bulan Agustus akan dilakukan evaluasi dan pengecekan langsung di lapangan. Jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak juga ada yang mengusulkan permohonan. Artinya masyarakat yang telah terlanjur merambah HPT dan HP tidak menginginkan adanya solusi yang telah dilakukan pemerintah. “ Seharusnya masyarakat yang telah terlanjur merambah supaya tidak usah takut. Pemerintah ingin memberikan solusi. Sehingga aktifitas yang telah dijalankan oleh para perambah itu nantinya legal dan tertata dengan baik,” jelasnya. Menurutnya, jika HP dan HPT yang telah dirambh itu dan bakal dijadikan HKM, memang sudah dipastikan ada perubahan komoditi. Diatas lahan yang dijadikan HKM nantinya tidak diperbolehkan tanaman perkebunan sawit. Melainkan, tanaman karet, palawija dan sejenis tanaman lainnya. Data tahun 2011 lalu, tambah Budi, luas HPT di Kabupaten Mukomuko, 67.285 hektar, sekitar 56 persen sudah dirambah dan HP dengan luas 11.793 hektar telah dirambah mencapai 65 persen. “ Itu data beberapa tahun lalu. Tidak menutup kemungkinan jumlah HP dan HPT yang telah dirambah semakin bertambah,” demikian Budi. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: