Kenaikan Gaji PNS Dirapel
ARGA MAKMUR, BE - Kenaikan gaji para PNS diseluruh Indonesia sebesar 6 persen, Sekda BU Drs Said Idrus ALbar MM, mengatakan kenaikan gaji PNS itu sedang menunggu pencairan. Mengenai pembayarannya, akan diberlakukan rapel terhitung awal tahun 2014. \"Sabar dulu, pembayaran kenaikan gaji PNS sebesar 6 persen itu akan dibayarkan, karena inikan hak PNS yang diberikan pemerintah,\" jelas Sekda. Sedangkan untuk realissasi pembayaran rapelan kenaikan gaji , Pemkab BU akan membayarkan secara bertahap. Hal itu dikarenakan pada bulan Juli mendatang, banyak anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah. Selain membayarkan gaji 13, memasuki bulan puasa akan ada uang kesejahteraan atau THR yang disiapkan sekitar Rp 25 miliar. \"Kita akan bayarkan bertahap, kita akan bayar gaji 13 dulu di bulan Juli ini, kemudian uang kesejahteraan. Kalau semua selesai tinggal lagi kita fikirkan pembayaran kenaikan gaji 6 persen PNS ini,\" jelas Idrus.(117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: