Dinas Tata Ruang Bidik Puluhan Rumah Basuki Rahmat
BENGKULU, BE - Kemarin, puluhan staf Dinas Tata Ruang dan Pengawas Bangunan Kota Bengkulu mulai turun untuk melakukan tahapan penertiban sejumlah bangunan di Jalan Basuki Rahmat. Mereka melakukan pengukuran dan memberikan tanda kepada puluhan rumah yang dinilai melanggar Garis Sempadan Pagar (GSP). \"Cukup banyak yang melanggar GSP. Kalau perhitungan kita ada puluhan lebih. Pengukuran ini kami lakukan agar data kami akurat dan kami cat agar mudah pemiliknya untuk mengetahui bagian mana dari rumah mereka yang melanggar GSP,\" kata Kabid Pembinaan dan Pengawasan Bangunan Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu, Drs Winarto. Meski melakukan pengukuran dan pengecatan, Winarto melanjutkan, pihaknya memiliki harapan agar kiranya para pemilik bangunan bisa membongkar sendiri bangunan mereka yang melanggar. Ia menyatakan, pihak Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu telah melayangkan peringatan 3 kali agar warga setempat dapat membongkar sendiri bangunan mereka. \"Setelah dibongkar, pada ruas ini akan dibangun trotoar. Ini sudah rencana jangka panjang. Dan para pemilik bangunan tidak memiliki izin resmi dari yang berwenang untuk mendirikan bangunan di tempat-tempat yang akan dibongkar,\" sampainya. Ia menjelaskan, GSP di Jalan Basuki Rahmat adalah 4,5 meter dari selokan. Jumlah ini diukur dari tepi trotoar ke bangunan milik warga setempat. Tidak ada ganti rugi dalam upaya pembongkaran ini. Rata-rata, bangunan yang didirikan warga merupakan tempat usaha. Warga umumnya menolak rencana pembongkaran tersebut. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: