Rp 2,5 M Untuk Sarana Umum

Rp 2,5 M Untuk Sarana Umum

BENTENG, BE - Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah (Benteng) membebaskan tiga lahan untuk sarana umum. Dengan anggaran yang telah disiapkan senilai Rp 2,5 miliar dari APBD 2014. Lahan tersebut diantaranya, lahan untuk jalan 2 jalur, dengan  lebar 30 meter dan panjang 9 kilometer di Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi, lahan GOR dan Stadion seluas 8 hektare serta lahan untuk makam pahlawan seluas 2 haktare. \"Sejauh ini pembebasan 3 lahan untuk sarana umum itu, tengah kita lakukan,\" ujar Asisten I Pemda Benteng, Zamzami Syafei S.Ip. Menurutnya, pembebasan lahan jalan 2 jalur di Ujung Karang merupakan tindaklanjut rencana pembangunan jalan baru tembus ke pusat perkantoran dan ibukota Benteng. Panjangnya 9 kilometer, dan sebagian lahan milik Agri Andalas diminta untuk dihibahkan ke Pemda. “Dari Desa Ujung Karang ke Desa Rena Semanek Karang Tinggi,” jelasnya. Dijelaskan Zamzami, Sementara lahan pembangunan stadion dan lahan GOR dibutuhkan seluas 8 hektare, yang lokasinya di wilayah Kecamatan Pondok Kubang, lahan yang sudah fit di Desa Tanjung Dalam. Terus lahan makam Pahlawan dipilih lokasinya di Desa Baturaja Pondok Kubang, dengan luas sekitar 2 haktare. “Tim pertanahan akan melakukan survey terlebih dahulu,” terangnya. Ia menambahkan, ada juga rencana untuk pembangunan pos lanal di wilayah Pondok Kelapa, soal dana pembebasan akan diupayakan dalam APBD Perubahan. Diperlukan lahan kurang lebih 8 hektare, sekaligus dengan pelabuhan lanal Benteng. “Bila selesai pembebasan tiga lahan, kita akan mengupayakan penyelesaian lahan pos lanal di wilayah Pondok Kelapa rencananya,” papar Zamzami. Soal pembebasan lahan untuk pembangunan sarana umum, terang Zamzami, warga harus mendukung tidak mempersulit proses pembebasan. Karena pembangunan ini juga untuk kemajuan Benteng, karena dana disiapkan harus mencukupi. “Untuk 3 lahan tidak ada tambahan dana lagi, senilai Rp 2,5 miliar, dan masyarakat tidak boleh mempersulit proses pembebasannya,” imbuhnya.(111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: