Kakek Uzur Cabuli Bocah

Kakek Uzur Cabuli Bocah

BENGKULU, BE - Aksi tak bermoral dan sangat tidak pantas untuk ditiru dilakukan Da (50) warga Gang Damai RT 1 RW 1 Kota Bengkulu. Diusianya yang sudah setengah abad, kakek uzur tersebut bukannya rajin beribadah, tetapi melakukan tindak pencabulan kepada anak di bawah umur. Korbannya sebut saja Layu (6), warga Jalan Korpri RT 15 RW 3 Kelurahan Bentiring Permain Kecamatan Muara Bangkahulu. Dalam laporan LP-S/97/VI/2014 SPKT tetanggal 21 juni, pelapor Peni Alpionita (20), menjelaskan tindak pidana pencabulan terjadi  Jum\'at (20/6) sekitar pukul 15.00 WIB di kedimanan terlapor. Pelapor menyebutkan, pelaku memasukan jari telunjuknya ke dalam lobang kemaluan korban, sehingga korban mengalami rasa sakit saat buang air kecil (Pipis). Korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya sehingga kasus tersebut langsung dilaporkan ke Mapolres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan tersebut. Perkara dugaan pencabulan ini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu. \"Dalam laporannya demikian, nanti kita akan melakukan pengusutan untuk mengetahui fakta sebenarnya,\" tegas Kapolres. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: