Pesan Barang, Pengusaha Tertipu

Pesan Barang, Pengusaha Tertipu

BENGKULU, BE - Tindak pidana penipuan kembali terjadi di Kota Bengkulu. Korbannya Sirrul Puad (35) warga Jalan Sungai Rupat 1 RT 37 RW 7 Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar. Dalam laporannya LP-B/626/VI/2014/SPKT tanggal 21 juni 2014. Korban menuturkan, peristiwa naas tersebut dialaminya Selasa (17/6) sekitar Pukul 09.30 WIB.  Kronologis kejadian bermula ketika korban memesan barang-barang elektronik 1 unit TV led, home teater, HP Note 3, dan korban menyetorkan uang kepada pelaku sebesar Rp 14,5 juta sebagai bayaran untuk barang elektronik tersebut. Namun setelah uang dikirim, pelaku tidak kunjung memberikan barang yang dipesan. Padahal dalam perjanjian barang-barang itu sampai Rabu (18/6). Merasa tertipu korban memilih menyelesaikan perkara melalui jalur hukum dengan melaporkan pelaku Mahmud ke Mapolda Bengkulu Sabtu (21/6). Ketika dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Laporan sudah kita terima, dan akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,\" tegas Mulyadi.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: