Dana Banpol Dicairkan
BENTENG, BE – Dana bantuan partai politik (Banpol) yang direalisasikan di APBD Bengkulu Tengah (Benteng) 2014 mencapai Rp 650 juta, akan dibayarkan sampai DPRD yang baru terpilih dilantik. Bila DPRD baru itu dilantik September mendatang, maka dana bantuan Parpol itu akan dibayarkan hanya hingga September. Sementara beberapa bulan sisanya, dana parpol akan diberikan kepada Parpol yang meraup kursi pada pemilihan legislatif 9 April lalu. \" Dana Banpol yang kita cairkan hanya sampai bulan September saja,\" ujar Kepala Badan Kesbangpol Benteng, Yantje Yohanes, S.Sos. Menurutnya, sejauh ini dana Banpol itu sudah tersedia di kas daerah dan masuk dalam DPA (Daftar Penguna Anggaran) sekretariat Pemda Benteng. Tim Kesbangpol hanya mengolah verifikasi usulan pencairan dari setiap Parpol. “Pencairannya tetap di Pemda Benteng. Kami hanya melakukan verifikasi atas usulan parpol, layak atau tidaknya dibayarkan,” terang Yantje. Dijelaskannya, pencairan dana bantuan parpol menyesuaikan aturan dan SK bupati. Biasanya dihitung sesuai denga jumlah suara, satu suara dinilai Rp 14.898, untuk Parpol tertinggi diperoleh Partai Golkar yang mendapat suara dan kursi terbanyak saat pemilihan legislatif 9 April tahun 2009. “Sudah ada hitungannya yang mendapatkan bantuan parpol ini,” jelasnya. Ia menambahkan, sebanyak 18 partai politik yang memiliki kursi di DPRD dipastikan mendapat dana bantuan parpol. Diantaranya Partai Demokrasi Kebangsaan, PKPI, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Gerindra dan PAN. Terus partai Golkar, Hanura, PPRN, PPP, PDIP, Partai Buruh, Partai Bintang Reformasi, PIS, Partai Patriot, PBB, PKPB, Partai Demokrat dan terakhir dari PKS. “Syarat untuk mengajukan pencairan dana bantuan partai ini, harus ajukan laporan pertanggungjawaban (LPj) tahun 2013. Tim memiliki hak untuk menolak usulan dari pihak Parpol, apabila usulan itu cacat,” papar Yantje.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: