Aksi Mogok Kerja Karyawan PT PMS Berlanjut
BENTENG, BE - Puluhan karyawan PT Palma Mas Sejati (PMS), sudah 4 hari melakukan aksi mogok kerja. Hal itu, lantaran karyawan di perusahaan pengelolahan kelapa sawit itu menuntut untuk diangkat sebagai karyawan tetap. Pasalnya, mereka sudah kerja puluhan tahun, mulai dari 2,5 hingga 15 tahun kerja, namun tidak juga diangkat sebagai karyawan tetap di perusahaan itu. Puncaknya, kemarin puluhan karyawan itu meminta kejelasan terkait nasib mereka yang sudah lama menunggu. \" Kami cuma minta kepastian kelangsungan hidup kami di perusahaan ini,\" ungkap salah -seorang karyawan PT PMS, Mustakim. Menurutnya, karyawan berharap jika perusahaan akan mengangkat mereka sebagai karyawan tetap harus ada hitam diatas putih, atau kejelasan soal diatas kertas. Karena, jika hanya sebatas di mulut saja, karyawan sudah lama mendengarkan angin surga yang dihembuskan oleh pihak perusahaan, yang memang sudah cukup banyak bermasalah itu. Soalnya, beberapa waktu lalu perusahaan juga pernah menghembuskan akan mengangkat mereka. Hanya saja, hingga saat ini tidak juga terwujud. \" Kami minta jika diangkat harus ada kesepakatan secara bersama dan tidak sepihak saja,\" akunya. Sementara itu, Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu, Septi Feriyadi didampingi Ketua SPSI Kabupaten Benteng, Edi Haryomo menjelaskan, hasil dari komunikasi pihaknya dengan PT PMS itu, karyawan tetap akan diangkat sebagai karyawan tetap. Hanya saja, tidak seluruh karyawan yang akan diangkat karena sesuai dengan aturan yang berlaku soal ketenagakerjaan. Karena, jika tidak mencukupi masa kerjanya maka tidak diangkat. Namun juga sebaliknya. \" Masa kerja akan dihitung sejak karyawan diangkat bekerja di perusahaan PMS ini,\" terangnya. Dijelaskannya, akan tetapi karyawan yang diangkat juga harus memiliki catatan. Seperti karyawan yang dahulunya malas, maka harus berubah sikap menjadi rajin. Begitu juga dengan karyawan yang dahulu jarang masuk, setelah diangkat harus rajin masuk dan tidak sering izin. Antara perusahaan dan karyawan ini harus seimbang sebab saling membutuhkan. Pihaknya akan memperjuangkan hak - hak karyawan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. \" Karyawan dan perusahaan ini saling membutuhkan, jadi kedepannya saling berkoreksi,\" jelasnya. Pantauan koran ini, aksi mogok dan demo ini dikawal oleh puluhan personel kepolisian dari Polsek Karang Tinggi. Walaupun aksi demo sudah selesai, namun pihak kepolisian masih berjaga - jaga disekitar perusahaan untuk mengatasi hal - hal yang tidak diinginkan. Hanya saja, pihak perusahaan ketika diminta penjelasan terkait persoalan itu, tetap tidak mau berkomentar dengan alasan persoalan itu sudah selesai. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: