TAPD Buta Renstra

TAPD Buta Renstra

KEPAHIANG, BE - Penyebab lambannya pengesahan APBD Kabupaten Kepahiang ternyata akibat kesalahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh perangkatnya diketahui tak mampu menerjemahkan rencana strategi (Renstra) pembangunan daerah. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang sama sekali tidak pernah menghambat secara sengaja. Demikian ditegaskan anggota Banggar DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM, Kamis (19/6) kemarin. \"Semua anggota Banggar menginginkan APBD bisa disahkan sesuai dengan jadwal setiap tahunnya. Tapi, tahapan dan mekanismenya harus benar. APBD-nya harus berkualitas, bukan asal cepat saja. Kami tidak pernah menghambat, jika pun itu akhirnya terlambat karena TAPD memang bura Renstra,\" ujarnya. Dikatakannya, jika eksekutif menginginkan Rancangan APBD 2015 dapat disahkan sesuai jadwal, TAPD harus menyampaikan rancangan KUA-PPAS RAPBD 2015 kepada DPRD sesegera mungkin. \"Akhir bulan ini kan ada pembahasan. Nah, kalau eksekutif mau itu tepat waktu disahkan, sampaikan rancangan KUA-PPAS itu segera, agar yang lainnya juga segera,\" jelasnya. Menurut Edwar, jika APBD lambat disahkan, yang terlambat menjalankan program bukan hanya SKPD dan instansi lainnya dibawah Pemkab Kepahiang, namun juga anggota DPRD. \"Tidak cuma SKPD yang lambat melaksanakan program, kami juga jadi lambat. Itu karena kami menginginkan ada kualitas pada APBD kita. Bukan APBD bodong,\" pungkasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: