Dewan Bakal Kembalikan Mobnas

Dewan Bakal Kembalikan Mobnas

MUKOMUKO, BE – Masa jabatan anggota dewan periode 2009 – 2014, Agustus 2014 mendatang telah habis. Diketahui dari 25 anggota dewan, sebanyak 24 orang mendapatkan fasilitas berupa kendaraan dinas sebagai  operasional untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Dari puluhan anggota legislatif itu, beberapa orang telah memastikan bakal mengembalikan  mobnas tersebut. Diantaranya Poltisi PKS, Purwanto menyampaikan mobnas yang ia pegang saat ini bakal dikembalikan. Karena mobnas itu bukan milik pribadi, melainkan aset negara dan wajib dikembalikan. “ Tidak ada hak saya menahan atau tetap menggunakan mobnas itu. Jika sudah ada pemberitahuan  dari Pemda pasti saya kembalikan,” tegasnya. Hal senada disampaikan Politisi Golkar, Husni Thamrin, tepat pada habis masa jabatan mobnas itu langsung dikembalikan ke pemerintah derah melalui Sekretariat Dewan. Mobnas yang saat ini masih digunakan merupakan mobnas  jabatan sebagai Ketua Komisi II DPRD Mukomuko. “ Setelah masa jabatan saya berakhir mobnas pasti saya kembalikan,” katanya. Kedua anggota dewan itu belum  ada rencana untuk pinjam pakai, seperti yang telah dilakukan beberapa unsur pimpinan lembaga legislatif pada periode sebelumnya, yang hingga saat ini belum mengembalikan mobnas tersebut. “ Kami secara pribadi tidak ada  rencana pinjam pakai. Ketika sudah ada pemberitahuan mobnas itu sesegera mungkin kami kembalikan,” papar keduanya. Ketika dikonfirmasi Kepala Bagian Umum Setdakab Mukomuko, Syarifuddin mengatakan, tak hanya kendaraan dinas yang masih dipegang anggota dewan dikembalikan. Para pejabat yang nantinya sudah pensiun pun wajib mengembalikan. “ Siapapun pejabat yang saat menjabat mendapatkan  fasilitas dari negara. Dan masa jabatan sudah berakhir, semua fasilitas dikembalikan termasuk kendaraan dinas. Nantinya ada pemberitahuan yang akan ditandatangani oleh bupati,” demikian Syarifuddin. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: