Pesangon Dewan Rp 12 Juta Perorang

Pesangon Dewan Rp 12 Juta Perorang

BENTENG, BE – Sekretaris DPRD Bengkulu Tengah (Benteng), A. Ansyori, SH, MH mengatakan anggota dewan periode 2009-2014 yang sebentar lagi mengakhiri jabatannya mendapatkan uang jasa pengabdian atau pesangon. Uang jasa pengabdian bagi 25 anggota DPRD Benteng ini dicairkan pada akhir masa jabatan mereka atau sekitar bulan September mendatang. Anggaran purna bakti dewan itu telah dianggarkan Rp 340 juta di APBD 2014 dan sudah siap dicairkan. Setiap anggota dewan yang menjaat utuh selama 5 tahun menerima pesangon sekitar Rp 12 juta ba \"Besaran uang purna bakti DPRD ini ditentukan berdasarkan masa tugasnya,\" ungkapnya. Ansori mengatakan, uang pengabdian DPRD diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor Nomor 37 Tahun 2005, Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Aturan itu merupakan perubahan PP sebelumnya Nomor 24 tahun 2004. “Pengadaan anggaran untuk purna bakti ini ada aturannya,” katanya. Dijelaskannya, dari 25 anggota DPRD tidak semuanya bertugas genap selama 5 tahun. Beberapa anggota baru dilantik setelah ada pergantian antar waktu (PAW) tahun 2012 diantaranya, Umiyati politisi Demokrat Hj Aprinely dari Golkar dan Wasik salik dari PPP. Selain itu ada 15 anggota DPRD yang dilantik belakangan setelah terpisah dari Bengkulu Utara. “Dibayar dalam bentuk uang, ada aturan perhitungannya yakni masa tugas 1 tahun pembayaran 1 kali, dua tahun 2 kali, tiga tahun 3 kali, empat tahun 4 kali dan lima tahun 6 kali. Dikalikan dengan uang referensi Ketua Rp 2,1 juta. Rata-rata mendapat Rp 12 juta, ada juga anggota mendapat Rp 9 juta, serta beberapa anggota lainnya mendapat Rp 9 juta,” bebernya. Ia menambahkan, semua anggota DPRD diberikan purna bakti. Begitu juga dengan anggota DPRD politisi PAN, H. Darman Suryadi yang wafat. Terhitung sudah 5 tahun juga mengabdi di Benteng sebagai wakil rakyat. “Baik yang aktif maupun yang sudah meninggal dimasa akhir tugasnya, akan diberi uang jasa pengabdian selama menjadi wakil rakyat,” timpalnya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: