Penggelap Motor Dibekuk
KOTA MANNA, BE – Jajaran Polres Bengkulu Selatan (BS) Jumat (13/6) malam kemarin berhasil membekuk pelaku penggelapan satu unit sepeda motor Mi (25) warga Desa Pasar Baru, Seginim. Pelaku sebelumnya sempat kabur hampir satu tahun usai menggelapkan sepeda motor jenis Yamaha Juviter Z milik Novi Erwan (27) warga Desa Darat Sawah Seginim. Saat ini Mi sudah mendekam diruang sel tahanan Mapolres BS. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK didampingi PJs Kasi Humas POlres, Bripka Sudarminto mengungkapkan Mi ditangkap kemarin malam saat dirinya sedang di tempat warga yang akan pesta. Saat ini Mi sedang membantu membuat dekorasi di rumah warga tersebut. Kemudian mengetahui Mi sudah kembali pulang ke Seginim, anggota Polres BS yang sebelumnya diberitahu warga langsung mendatangi tempat pelaku, Setelah itu pun pelaku langsung di bawah ke Mapolres BS. Pengakuan Mi, sambung Sudarminto diketahui jika Mi ini meminjam sepeda motor korban 10 Desember 2013 lalu. Usai meminjam sepeda motor korban, pelaku pun langsung pergi dan kemudian menggadaikan sepeda motor itu ke Kaur dengan harga gadai Rp 1 juta. Setelah itu pelaku pun kabur ke Bogor Provinsi Jawa Barat, kemudian kerja di salah satu koperasi di Bogor. Hanya saja baru tiga hari pulang, dirinya sudah ditangkap.”pelaku baru pulang tiga hari karena ada saudaranya mau menikah, kemudian langsung dibekuk,” UJar Sudarminto. Sekedar mengingatkan, 10 Desember lalu Korban melapor ke Mapolres BS. Pasalnya saat itu sepeda motor korban dicuri pelaku yang sebelumnya bertandang ke rumah korban. Hanya saja saat korban sedang tidur, pelaku membawa kabur sepeda motor korban. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: