Saksi Kasus Kaur Membisu

Saksi Kasus Kaur Membisu

BENGKULU, BE - Saksi perkara dugaan korupsi pembangunan jalan Pondok Pusaka Kabupaten Kaur, menutup rapat-rapat mulutnya saat ditanya jurnalis, kemarin (13/6). Peristiwa ini tentunya bukan petama kali. Pasalnya puluhan saksi yang sudah diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu tidak pernah ada yang mau membuka mulut ketika dimintai keterangan jurnalis. Seperti kemarin, penyidik memeriksa asisten PPTK Proyek berinisial Sa. Saksi mendatangi Polda Bengkulu sekitar pukul 09.00 WIB. Langsung masuk ke ruang penyidikan di Subdit III Tipikor lantai dua, gedung Dit Reskrim Polda Bengkulu. Menjelang Salat Jum\'at saksi baru keluar dari ruang penyidikan. Ketika diabadikan dengan kamera wartawan, saksi terus menunduk dan menutupi wajahnya dengan tangan. Tanpa menjawab satupun pertanyaan dari jurnalis. \"Ditanya seputar apa tadi pak?\" tanya seorang jurnalis, sembari berlari kecil. Namun saksi itu tidak juga mau bicara. Sejauh ini penyidik telah memeriksa puluhan orang saksi dalam perkara pembangunan jalan tersebut. Mulai dari kontraktor pelaksan proyek, pengawas proyek dari lingkungan pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kaur, serta panitai pelaksana. Proyek pembangunan jalan Pondok Pusaka ini menelan dana mencapai Rp 11 miliar diambil dari APBP Kabupaten Kaur tahun 2011. Dalam audit investigasi BPKP Provinsi Bengklu, diketahui ada kesalahan dalam pengerjaan proyek sehingga disinyalir mengalami kerugian negara miliaran rupiah. Sayangnya dengan alasan kepentingan pengusut Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya enggan memebeberkan fakta-fakta pelanggaran hukum yang ditemukan dalam pengusutan perkara jalan Kaur. \"Untuk kerugian negara kita masih menunggu audit lembaga terkait,\" elak Mahendra. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: