DAK Rawan Dikorupsi
BENTENG, BE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kemarin, melakukan sosialisasi penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2014. Dengan total anggaran senilai Rp 12,4 miliar. Penggunaan anggaran DAK pendidikan ini rawan terjadi penyimpangan mengarah terjadinya indikasi tindakan korupsi. Seperti, pengunaan DAK tahun 2013 lalu, yang banyak kejanggalan dan menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Oleh sebab itu, pengguna anggaran DAK ini diminta untuk lebih berhati - hati didalam mengunakan anggaran yang bersumber dari Pemerintah RI tersebut. \"Jangan baik diawal, namun buruk dalam pengunaan anggaran karena dapat berdampak terseret ke penjara,\" ungkap Kepala Dikbud Benteng, Meizuar, SH.
Menurutnya, bagi sekolah penerima bantuan anggaran DAK ini, diminta untuk selektif didalam menggunakan anggaran yang menjadi sorotan oleh pihak aparat penegak hukum tersebut. Sebab, anggaran yang dikucurkan bukan sedikit, melainkan cukup banyak. Jika nantinya, ditemukan permasalahan dalam pengunaannya menjadi tangung jawab sekolah sebagai penerima dan pengelola anggaran DAK tersebut. \"Bagi sekolah yang menyimpang dalam pengunaan anggaran DAK maka tangung-jawabnya sendiri,\" katanya.
Dijelaskannya, rincian dari total anggaran DAK tahun ini yang mencapai sekitar Rp 12, 4 miliar itu, yaitu untuk SD sebesar Rp 4,57 miliar, SMP, Rp 2,8 miliar, SMA 2,2 miliar dan SMK Rp 2,73 miliar. Untuk penerimanya, SD sebanyak 15 sekolah, SMP 9 dan SMA 5 unit serta SMK 5 unit. Anggaran masing - masing sekolah ini harus digunakan sesuai dengan petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang diterima dari Kementerian Pendidikan Nasional RI. \"Jika dikerjakan sesuai prosedur maka sekolah sebagai pelaksana akan aman,\" jelasnya.
Ia menambahkan, anggaran DAK ini dapat digunakan untuk melakukan pembangunan fisik, perehaban dan pengadaan alat peraga khususnya bagi sekolah yang sudah tidak memiliki lokasi untuk dilakukan pembangunan. Akan tetapi, jika masih memungkinan untuk dilakukan pengembangan infrastruktur sekolah maka harus diproritaskan. Sebab hal itu, untuk memenuhi sarana dan prasarana kebutuhan sekolah. \"Tergantung dengan usulan dari sekolah, terkait untuk pengunaan anggaran DAK ini,\" tambahnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: