PNS Wajib Kenakan Pakaian Muslim, Selama Ramadhan
ARGA MAKMUR, BE - Selain mengalami pengurangan jam kerja saat bulan ramadhan, para PNS dilingkungan kabupaten BU diwajibkan berpakaian muslim seperti bulan puasa sebelumnya. Kebijakan itu bertujuan untuk menghormati bulan ramadhan. \"Meskipun non muslim, PNS juga diharapkan mengenakan pakaian yang sopan selama bulan ramadhan,\" kata Sekda kabupaten BU Drs Said Idrus ALbar MM. Penggunaan pakaian muslim itu diakui Sekda, wajib dikenakan semua PNS setiap hari jam kerja, termasuk PNS lelaki juga mengenakan pakaian muslim. Hal itupun tidak hanya diberlakukan kepada para PNS saja, untuk masyarakat. \" Imbauan kita, seluruh masyarakat bisa menggunakan pakaian muslim saat bekerja. Baik yang swasta maupun PNS,\" paparnya. Sementara Kabag Kesra pemda Kabupaten BU Sri Dasa Utama SIP mengharapkan untuk kegiatan bulan ramadhan nanti, semua PNS bergama muslim yang tidak berhalangan hadir untuk hadir dalam setiap acara dibulan ramadhan. Baik itu kegiatan nuzul Quran, salat berjamaah dan berbuka bersama. \"Kita harapkan setiap kegiatan semua PNS in hadir bersama-sama kita mengikuti kegiatan, karena untuk kegiatan keagamaan dibulan ramadhan ini cukup banyak, salah satunya malam Nuzul Quran,\" kata Kabag Kesra. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: