8 Unit Motor Bodong Disita
BINTUHAN,BE-Sebanyak 8 unit motor tanpa di lengkapi surat sah atau bodongdiamankan Polres Kaur. Diduga, motor tersebut hasil kejahatan. Selain mengamankan motor bodong, Polres juga mengamankan supir dan satu unit truk pengangkut motor. “Untuk sementara ini motor ini kita amankan, karena sang pemilik tidak bisa menunjukan surat kelengkapan motor,” kata Kapolres AKBP Dirmanto, SH,SIK didampingi Pjs Kasat Reskrim Iptu Arie Yansah melalui kanit Tipidkor Ipda H. Simanungkalit, SE, kemarin. Kalit mengatakan, 8 unit motor bersama truk diamankan Selasa (10/6) sekitar pukul 06.00 WIB, Desa Sedai, Kecamatan Kaur Selatan. Berawal dari satu unit truk warga kuning saat ini dari Jakarta menuju Provinsi Bengkulu. Tiba-tiba saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mobil tersebut terjaring razia oleh anggota Buser Polres Kaur. Saat dirazia truk tersebut, polisi menemukan 8 unit motor berbagai merk. Dengan rincian Supra Fit 4 unit, Honda Bled 1 unit, Revo 2 unit dan Yamaha Mio 1 unit. “Dari 8 unit motor hanya satu motor yang ada suratnya, untuk 7 unit tidak ada suratnya,”ungkapnya. Selanjutnya supir bersama truk oleh Polisi langsung diamankan ke Polres, guna untuk proses selanjutnya. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangkan dan jaringan motor tersebut. “Kita masih selidiki asal usul motor itu, apakah itu hasil kejahatan atau bukan. Untuk supir masih kita amankan guna dulu,”ujarnya. Ditambahkan Kanit pihaknya juga menekankan kepada anggota untuk meningkatkan razia dan patroli di wilayah perbatasan atau pintu masuk Kabupaten Kaur. Karena ditengarai selama ini, banyak pelaku kejahatan berasal dari luar Provinsi Bengkulu. “Saya juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap waspada dan hati-hati jika membeli sepeda motor. Jangan sampai terbeli dengan motor bodong. Juga tingkatkan kewaspadaan, jangan sampai kita menjadi korban pencurian,”jelasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: